Logo Tutwuri
Pusat Data dan Teknologi Informasi
Unit Koordinator Internal Jabatan Fungsional
Jabatan Fungsional

Manggala Informatika

Tata cara penghitungan kebutuhan jabatan fungsional Manggala Informatika.

Profil Jabatan

Cara menghitung
kebutuhan manggala informatika

Jabatan fungsional Manggala Informatika adalah jabatan yang menitikberatkan pada tugas utama penyelenggaraan sistem keamanan siber, kelolaan sistem elektronik, dan perlindungan aset digital organisasi. Kebutuhan dihitung melalui kalkulator kompleksitas bahan kerja, bukan per butir kegiatan.

Berbeda dengan Statistisi dan Pranata Komputer yang dihitung per butir kegiatan, kebutuhan Manggala Informatika memakai kalkulator kompleksitas bahan kerja: lima sub-aspek dinilai, diberi bobot dan pengali, lalu dipetakan ke jenjang.

Rumus Perhitungan

Total Skor Bahan Kerja = Σ Skor Terbobot sub-aspek. Skor per jenjang = Σ (bobot jenjang ÷ 100 × skor terbobot sub-aspek), dengan Muda = ⅓ Pertama, Madya = ⅓ Muda, Utama = ⅓ Madya.

Angka volume (jumlah sistem elektronik, data center, insiden, stakeholder, perwakilan) diisi oleh unit kerja pengusul pada kertas kerja kalkulator. Laman ini hanya memuat tata cara perhitungannya.

Alur

Langkah
perhitungan

Urutan pengerjaan kertas kerja kalkulator, dari pengumpulan volume sampai penetapan jumlah kebutuhan.

  1. 01
    Kumpulkan volume tiap sub-aspek: jumlah sistem elektronik dan kategorisasinya, jumlah data center dan tipologi tier-nya, jumlah insiden satu tahun terakhir, ada/tidaknya perwakilan (vertikal), dan jumlah stakeholder yang dilayani.
  2. 02
    Petakan tiap volume ke tabel kriteria untuk memperoleh skor (1–4) dan bobotnya, lalu hitung skor dasar = bobot × skor. Untuk volume di atas rentang terakhir, skor dasar dihitung proporsional sesuai rumus sub-aspek.
  3. 03
    Kalikan skor dasar dengan pengali kategorisasi: pengali kategori sistem elektronik untuk sub-aspek SE, dan pengali tier untuk sub-aspek data center. Hasilnya adalah Skor Terbobot; jumlahkan seluruhnya menjadi Total Skor Bahan Kerja.
  4. 04
    Distribusikan skor terbobot ke jenjang memakai bobot penggunaan objek kerja per jenjang untuk mendapat skor jenjang Ahli Pertama (baseline). Jenjang berikutnya bernilai sepertiga dari jenjang di atasnya.
  5. 05
    Petakan skor tiap jenjang ke tabel kelompok kebutuhan untuk memperoleh jumlah minimal dan maksimal personel, lalu tuangkan pada Formulir Daftar Kebutuhan JFMI.
Langkah 1–3

Tabel penilaian
kompleksitas bahan kerja

Setiap sub-aspek dinilai dengan skor 1–4 sesuai rentang volume, dikalikan bobotnya, lalu dikalikan pengali kategorisasi bila berlaku.

A.1 · Aset

Jumlah Sistem Elektronik yang dikelola

0.3
KondisiSkorBobot
017.5
1 – 527.5
6 – 1037.5
> 1047.5
Skor terbobot

Skor dasar = bobot × skor; untuk volume > 10 → (volume ÷ 10) × 7,5 × 4. Skor Terbobot = skor dasar × pengali kategori SE.

Kategorisasi sistem elektronik (strategis / tinggi / rendah) mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

A.2 · Aset

Data Center

0.2
KondisiSkorBobot
Tidak ada110.0
Ada210.0
Skor terbobot

Skor dasar = 10 × 1 bila tidak ada; bila ada → jumlah data center × 10 × 2. Skor Terbobot = skor dasar × pengali tier.

Tipologi pusat data mengacu pada standar ANSI-TIA 942, dibuktikan dengan dokumen pernyataan tipologi atau denah dan rincian fasilitas.

B · Insiden

Jumlah Insiden (dalam 1 tahun)

0.2
KondisiSkorBobot
015.0
1 – 1225.0
13 – 6035.0
> 6045.0
Skor terbobot

Skor Terbobot = bobot × skor; untuk volume > 60 → (volume ÷ 60) × 5 × 4.

Insiden dihitung dari sistem elektronik yang dikelola selama satu tahun terakhir, mencakup jenis insiden, sistem terdampak, waktu, dan solusi.

C.1 · Stakeholder

Perwakilan

0.1
KondisiSkorBobot
Tidak ada15.0
Ada25.0
Skor terbobot

Skor Terbobot = bobot × skor.

Perwakilan instansi (unit vertikal) di luar kantor pusat, jika ada.

C.2 · Stakeholder

Jumlah Stakeholder

0.2
KondisiSkorBobot
015.0
1 s.d. 525.0
6 s.d. 1035.0
> 1045.0
Skor terbobot

Skor Terbobot = bobot × skor; untuk volume > 10 → (volume ÷ 10) × 5 × 4.

Stakeholder yang dilayani dirinci berdasarkan instansinya.

Pengali kategori sistem elektronik

Rendah×1
Tinggi×2
Strategis×3

Pengali tipologi data center

Tier I×1
Tier II×2
Tier III×3
Tier IV×4
Langkah 4

Distribusi skor
ke jenjang

Skor terbobot tiap objek kerja dibagi ke jenjang sesuai bobot penggunaannya, menghasilkan skor baseline Ahli Pertama.

Bobot penggunaan objek kerja per jenjang (%)

Objek kerjaPertamaMudaMadyaUtamaTotal
Data Center4030300100
Sistem Elektronik20203030100
Insiden3030400100
Stakeholder20101060100
Perwakilan30401020100

Formulasi skor penghitungan kebutuhan

JenjangDasarRumus skor
Ahli PertamaBaselineΣ (bobot jenjang ÷ 100 × skor terbobot)
Ahli Muda⅓ JFMI Ahli Pertama⅓ × skor Ahli Pertama
Ahli Madya⅓ JFMI Ahli Muda⅓ × skor Ahli Muda
Ahli Utama⅓ JFMI Ahli Madya⅓ × skor Ahli Madya
Langkah 5

Pemetaan skor ke jumlah kebutuhan

Skor tiap jenjang dipetakan ke kelompok berikut untuk memperoleh rentang jumlah personel minimal dan maksimal.

Kelompok 120 – 4012orang
Kelompok 241 – 8012orang
Kelompok 381 – 12012orang
Kelompok 4121 – 16023orang
Kelompok 5161 – 20023orang
Kelompok 6201 – 28023orang
Kelompok 7281 – 36034orang
Kelompok 8361 – 44034orang
Kelompok 9441 – 50034orang
Kelompok 10> 50056orang
  • 1.Skor jenjang di bawah 20 tidak menghasilkan kebutuhan personel pada jenjang tersebut.
  • 2.Dalam hal skor bobot beban kerja melebihi 500, jumlah minimal dan maksimal dikalikan untuk setiap kelipatan 500 dengan pembulatan ke bawah.
  • 3.Pengajuan kebutuhan tidak boleh melebihi jumlah maksimal berdasarkan skor terbobot bahan kerja.
  • 4.Apabila hasil penghitungan mengidentifikasi kebutuhan JFMI Ahli Utama pada unit kerja selain instansi pembina serta otoritas pengatur dan pengawas sektor, Deputi dapat melakukan penilaian ulang terhadap hasil penghitungan tersebut.
Kelengkapan Berkas

Berkas yang dilampirkan PPK

  • 01Kertas kerja perhitungan kebutuhan JFMI
  • 02Usulan Peta Jabatan rencana penempatan JFMI pada unit kerja
  • 03Format Formulir Daftar Kebutuhan JFMI
  • 04Format Daftar Personil yang melaksanakan fungsi penyelenggaraan SMKI
  • 05Rincian tugas pada unit kerja yang diusulkan
  • 06Daftar rincian sistem elektronik beserta kategorisasinya (strategis/tinggi/rendah)
  • 07Daftar insiden pada sistem elektronik selama satu tahun terakhir
  • 08Dokumen pernyataan tipologi pusat data (data center) berdasarkan ANSI-TIA 942
  • 09Rincian perwakilan instansi (vertikal) jika ada
  • 10Rincian stakeholder yang dilayani berdasarkan instansinya
Dasar Hukum

Peraturan BSSN Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Manggala Informatika (Kalkulator v1.1 — 3 Februari 2026)

Pusat Data dan Teknologi Informasi